

Tentang Kami
“UNTUK KEBENARAN & KEADILAN, PASTI ADA JALAN”
Pada pertengahan tahun 2012 terjadi peningkatan isu ketenagakerjaan di beberapa wilayah Indonesia. Isu ketenagakerjaan yang semakin meningkat cukup memberikan pengaruh kepada sektor usaha, tak terkecuali bagi perusahaan industri manufaktur. Perhatian perusahaan industri manufaktur tidak lagi hanya untuk mempertahankan dan mengembangkan usahanya, tetapi juga untuk menghadapi berbagai permasalahan isu ketenagakerjaan di dalam perusahaannya. Tidak jarang timbul berbagai bentuk perselisihan hubungan indsutrial di dalam perusahaan industri manufaktur yang bahkan menjadi permasalahan hukum. Pemahaman atas hukum ketenagakerjaan kemudian menjadi kebutuhan mendasar bagi perusahaan industri manufaktur baik nasional maupun asing.
Berawal dari niat untuk membantu kebutuhan perusahaan industri manufaktur asing di wilayah Indonesia khususnya daerah Bekasi dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum pada umumnya dan permasalahan hukum ketenagakerjaan pada khususnya, maka pada bulan April tahun 2013 di Jakarta Timur didirikanlah Kantor Hukum David T.M. Manalu Dan Rekan. Beberapa perusahaan industri manufaktur asing di daerah Bekasi kemudian mulai mempercayakan penanganan permasahan hukumnya kepada Kantor Hukum kami, sehingga perusahaan-perusahaan tersebut dapat kembali fokus dalam mengembangkan usahanya. Tidak hanya perusahaan industri manufaktur asing di daerah Bekasi, tetapi berbagai perusahaan asing di daerah Jakarta, Tangerang dan Karawang juga mulai mempercayakan penanganan permasalahan hukumnya kepada Kantor Hukum kami.
JASA HUKUM
Kami memberikan layanan hukum secara profesional, baik melalui penyelesaian di luar pengadilan maupun melalui proses litigasi, dengan pendekatan yang strategis, tepat, dan berorientasi pada kepentingan klien.
Non-Litigasi
(Di luar Pengadilan)
Konsultasi, perjanjian, negosiasi, mediasi, dan pendampingan hukum di luar pengadilan.
Litigasi
(Melalui Pengadilan)
Pendampingan dan kuasa hukum dalam perkara perdata maupun pidana melalui proses pengadilan.
Penasehat
Hukum Tetap
Layanan hukum berkelanjutan untuk membantu perusahaan mencegah dan mengelola risiko hukum.
Perpajakan, Kepabeanan,
dan Cukai
Pendampingan hukum terkait kebutuhan perpajakan, kepabeanan, dan cukai secara profesional.
Sejak 2013
Pendampingan Hukum Profesional untuk Perusahaan dan Perorangan
Kantor Hukum David T.M. Manalu & Rekan hadir untuk membantu klien menghadapi berbagai permasalahan hukum melalui pendekatan yang tepat, terukur, dan berorientasi pada kebenaran serta keadilan.
Tahun pengalaman mendampingi kebutuhan hukum perusahaan dan perorangan.
Fokus layanan utama: Non Litigasi, Litigasi, Perpajakan, Kepabeanan, Cukai, dan Penasehat Hukum Tetap.
PMA
Dipercaya oleh berbagai perusahaan penanaman modal asing di wilayah industri.
Profesional
Didukung oleh advokat dan staf yang berkomitmen memperjuangkan kepentingan klien.
Didukung oleh Tim Hukum yang Profesional
Kantor Hukum David T.M. Manalu & Rekan didukung oleh tim yang berkomitmen memberikan pendampingan hukum secara profesional, tepat, dan dapat dipercaya bagi perusahaan maupun perorangan.
Dengan pengalaman dan pemahaman hukum yang kuat, tim kami hadir untuk membantu klien menentukan langkah yang tepat, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Memimpin pendampingan hukum dengan pendekatan yang profesional, strategis, dan berorientasi pada perlindungan kepentingan klien.
Mendukung penanganan kebutuhan hukum klien melalui analisis yang cermat, komunikasi yang baik, dan pendampingan yang bertanggung jawab.
Layanan Hukum untuk Perusahaan dan Perorangan
Pendampingan Hukum yang Menyeluruh
Setiap keputusan hukum membutuhkan pertimbangan yang matang. Kantor Hukum David T.M. Manalu & Rekan memberikan pendampingan bagi perusahaan maupun perorangan melalui pendekatan yang profesional, jelas, dan berorientasi pada perlindungan kepentingan klien.

Area Praktik Hukum
Kami memberikan layanan hukum secara profesional, baik melalui penyelesaian di luar pengadilan maupun melalui proses litigasi, dengan pendekatan yang strategis, tepat, dan berorientasi pada kepentingan klien.
Non-Litigasi (Di luar Pengadilan)
Konsultasi hukum, penyusunan dan pemeriksaan perjanjian, pendampingan negosiasi, mediasi, serta penyelesaian permasalahan hukum secara musyawarah di luar pengadilan.
Litigasi (Melalui Pengadilan)
Pendampingan dan kuasa hukum dalam proses beracara di pengadilan, baik dalam perkara perdata maupun pidana, termasuk sebagai kuasa hukum penggugat, tergugat, maupun penasehat hukum terdakwa.
Penasehat Hukum Tetap
Layanan hukum berkelanjutan untuk perusahaan agar dapat mencegah risiko hukum, memperoleh arahan hukum secara rutin, dan tetap fokus menjalankan kegiatan usaha.
Perpajakan, Kepabeanan & Cukai
Pendampingan hukum terkait kebutuhan perpajakan, kepabeanan, dan cukai bagi perusahaan maupun pelaku usaha.
Klien Kami
Dapat diinformasikan bahwa saat ini Kantor Hukum Dr. David T.M. Manalu, SH.,MH.,CTL.,CCL. Dan Rekan telah dipercaya sebagai Penasehat Hukum Tetap oleh beberapa Perusahaan Penanaman Modal Asing dari berbagai negara diantaranya dari Jepang, Republik Tiongkok (Taiwan), Republik Rakyat Tiongkok, Republik Singapura dan Republik Federal Jerman baik di bidang otomotif, plastik, peralatan logam, makanan dan minuman, elektronik, konstruksi, dan lainnya, yang tersebar di :










Kunjungi Kantor Hukum Kami
Kantor Hukum Dr. David T.M. Manalu dan Rekan siap menerima konsultasi serta pendampingan hukum melalui kantor pusat di Jakarta Timur dan kantor perwakilan di Cikarang, Bekasi.
KANTOR PUSAT
KANTOR PERWAKILAN
Hubungi Kantor Hukum Kami
Sampaikan kebutuhan hukum Anda kepada tim kami. Kami siap membantu memberikan konsultasi dan pendampingan hukum secara profesional, baik untuk perusahaan maupun perorangan.
